Kamis, 17 Agustus 2017

MENCARI MIKROFON PROKLAMASI

Dalam pidato di hari jadi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia di Jakarta, 5 Oktober 1966, Presiden Sukarno menyampaikan pentingnya mikrofon yang digunakannya untuk membacakan Proklamasi kemerdekaan.
“Kita telah memiliki pada tanggal 17 Agustus 1945 itu microphone. Satu-satunya hal boleh dikatakan, materiel yang telah kita miliki, satu microphone, yang dengan microphone ini kita dengungkan ke hadapan seluruh manusia di bumi ini bahwa kita memproklamasikan kemerdekaan kita,” kata Sukarno.
Dari mana mikrofon itu? Sukarno menyebutnya hasil curian dari Jepang. “Aku berjalan ke pengeras suara kecil hasil curian dari stasiun radio Jepang dan dengan singkat mengucapkan proklamasi itu,” kata Sukarno dalam otobiografinya, Bung Karno Penyambung Lidah Rakyat Indonesia.
Dalam ceramahnya di Lembaga Pembinaan Jiwa ‘45 Jakarta, 6 September 1972, Sudiro menyinggung seorang mantan pejabat tinggi yang menyebut mikrofon itu curian dari Belanda. “Itu tidak betul!” bantah Sudiro dalamPengalaman Saya Sekitar 17 Agustus 1945.
Sudiro mengungkapkan bahwa mikrofon itu milik Gunawan, pemilik Radio Satriya, yang bertempat tinggal dan berusaha di Jalan Salemba Tengah 24 Jakarta. Mikrofon itu buatan Gunawan sendiri, baik corong maupun standarnya. Begitu pula verstekker (amplifier atau penguat suara) dan band-nya yang dibuat dari zilverpapiar, selubung rokok.
“Semuanya itu adalah hasil kecerdasan otak dan ketrampilan tangan seorang Indonesia yang bernama Gunawan itu,” kata Sudiro.
Gunawan mengakui bahwa mikrofon itu buatannya sendiri yang memang darurat sesuai dengan keadaan waktu itu yang serba sulit. “Magnitnya saya buat dari dua buah dynamo sepeda, sementara band-nya hanya dari grenjeng(kertas perak pembungkus rokok),” kata Gunawan dikutip Kompas, 16 Agustus 1984.
Keluarga Gunawan berusaha menyewakan mikrofon dan amplifier berikut perlengkapannya. Waktu itu, semua mikrofon dan kelengkapannya habis disewa dan tinggal sebuah untuk kebutuhan keluarganya sendiri.
Pada 17 Agustus 1945 pukul 07.00 pagi, Wilopo dan Njonoprawoto mengendarai sebuah mobil datang untuk meminjam mikrofon. Mereka tidak memberitahu Gunawan untuk keperluan apa mikrofon itu. Waktu itu, Wilopo bekerja di Balai Kota Jakarta sebagai pembantu Soewiryo, wakil walikota Jakarta.
Wilopo dan Njonoprawoto tidak bisa memasang mikrofon. Maka, Gunawan menyuruh saudaranya, Sunarto untuk membantu memasangnya. Ketika di dalam mobil, Sunarto diberitahu, bahwa mikrofon itu untuk Proklamasi kemerdekaan. Sunarto, yang kemudian menjadi pengusaha dan tinggal di Bogor, memasang mikrofon itu di Pegangsaan Timur 56 pada 17 Agustus 1945.
Standard didirikannya di ruang muka terbuka, dan versterker diletakkan di dalam kamar muka sebelah kiri dari ruang terbuka itu,” kata Sudiro. Setelah selesai dipakai, siang itu juga, mikrofon diserahkan kembali oleh Wilopo kepada Gunawan.
“Ternyata,” kata Sudiro, “mikrofon tersebut masih mempunyai peranan lebih lanjut.”
Mikrofon itu dibawa hijrah pemiliknya ke Solo pada permulaan tahun 1946. Sejak digunakan Sukarno, mikrofon itu disimpan baik-baik dan hanya diperlihatkan sesekali kepada sahabat-sahabatnya saja dan tidak pernah digunakan lagi.
Pada akhir tahun 1949, keluarga Gunawan kembali ke Jakarta. “Mikrofon beriwayat itu dibawanya, versterker-nya telah rusak, dan ditinggal di Yogyakarta,” kata Sudiro. Sumber lain menyebut amplifier yang rusak dan ditinggal di Yogyakarta.
Berkali-kali mikrofon itu ditawar orang, tetapi keluarga Gunawan selalu menolaknya. “Ada seorang India dari suku Sikh yang datang malam-malam, menyatakan keinginannya menukar mikrofon itu dengan sebuah rumah di Jalan Imam Bonjol,” kata Gunarso, putra Gunawan. Tetapi Gunawan menolaknya karena menganggap mikrofon itu tak ternilai harganya.
Gunawan kemudian menyerahkan mikrofon itu Harjoto, Sekjen Kementerian Penerangan. “Harjoto menerangkan bahwa dia menyerahkan ‘mikrofon keramat' kepada Presiden Sukarno sebagai hadiah dalam hubungannya dengan ulang tahun Presiden ke-58,” tulis Antara, 17 Juni 1959.
Menurut Sudiro, mikrofon beserta standard-nya tanpa versterker diserahkan Harjoto melalui Darmosugondo kepada Sukarno di Tokyo untuk disimpan di Monumen Nasional.
“Harus diakui," kata Sudiro, "di samping kertas dengan teks Proklamasi dan Bendera Pusaka, mikrofon inilah benda bersejarah, yang pantas kita simpan sepanjang masa.”

HISTORIA.ID

Rabu, 16 Agustus 2017

KILAS BALIK MARITIM INDONESIA


Pandangan bahwa laut merupakan kehidupan, tempat banyak orang bergantung kiranya sulit dipungkiri. Sejak zaman pra sejarah, manusia yang mendiami kepuluan Nusantara sudah mampu berlayar hingga Barat Afrika. Secara geografis Nusantara yang menjadi cikal bakal Republik Indonesia lebih tepat disebut negara kelautan.

Hal tersebut sudah dibuktikan oleh Kerajaan Sriwijaya dan Majapahit. Dua emporium kekuatan kerajaan Nusantara tersebut bisa menjadi besar karena bisa menguasai laut. Dengan menguasai laut dan tentu dengan militer yang kuat, dua kerajaan tersebut berhasil mengontrol seluruh perniagaan di seluruh Asia Tenggara.

Keadaan tersebut berlansung cukup lama, hingga datangnya pedagang Eropa pada abad 16. Dunia kemaritiman Nusantara sejak saat itu dihadapkan pada dunia kapitalisme dan imperialisme semakin membatasi gerak kehidupannya. Keberlanjutan jaringan pelayaran orang Nusantara dengan dunia maritimnya kini goyah termasuk kerajaan yang ada di dalamnya, setelah itu Nusantara masuk dalam fase kolonialisme.



Kolonialisme menyebabkan perubahan cara pandang manusia nusantara dalam kehidupan sehari-hari. Laut tak lagi menjadi prioritas, kalau pun melaut, laut sudah dikuasai pihak kolonial. Tak cukup sampai di situ, Belanda juga menerapkan pemahaman konsep darat seperti yang ada di Eropa. Sejak saat itu, semua kehidupan termasuk laut menghadap ke utara (Eropa). Contohnya Selatan Jawa yang pada masa kerajaan Majapahit menjadi pelabuhan tersibuk, saat itu ditinggal dan menjadi daerah miskin hingga saat ini. Proses meninggalkan laut berlangsung hingga menjelang kemerdekaan.

Menjelang kemerdekaan, para Founding Fathers punya rasa ingin mengembalikan masa-masa keemasan Sriwijaya dan Majapahit, salah satunya dengan kembali ke laut. Dalam sidang Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada 31 Mei 1945, Muhammad Yamin dengan tegas memperjuangkan perwujudan Tanah Air ke dalam wilayah negara Indonesia. ia menegaskan bahwa pemahaman Tanah Air adalah konsep tunggal.

Dengan demikian, Tanah Air merupakan konsep yang satu. “..membicarakan daerah Negara Indonesia dengan menumpahkan perhatian kepada pulau dan daratan sesungguhnya adalah berlawanan dengan realitas. Tanah Air ialah terutama daerah lautan dan mempunyai pantai yang panjang.”

Yamin meyakini laut Indonesia namun kala itu mendapat hambatan dari dunia Internasional yang menyebut laut merupakan zona bebas. Perjuangan Indonesia mengintegrasikan laut ke dalam wilayahnya dimulai kembali oleh Perdana Menteri Djuanda pada 1957. Untuk menguasai kembali lautan, pemerintah Soekarno memperkuat pasukan angkatan laut baik dari jumlah prajurit hingga alat utama sistem persenjataan. Namun, pengembalian laut sebagai sumber kehidupan gagal setelah pemerintahan berpindah tangan ke Soeharto yang berorientasi ke darat.

Buku yang terdiri dari 42 bagian ini kiranya penting untuk dibaca untuk semua agar tidak lagi meninggalkan laut sebagai kehidupan. Sebagai penutup, berikut kutipan folklore Bugis yang menggambarkan kekayaan laut. Ketika diajukan mas kimpoi untuk melamar gadis pujannya, pemuda miskin menjawab, “Pak, saya masih muda, karena itu belum sempat mengumpulkan kekayaan. Tetapi, saya memiliki kolam ikan yang luas dengan jumlah ikan yang tak terhitung banyaknya, yang tak pernah abis dipanen. Kolam itu adalah laut, pusaka dari nenek moyang saya.”

Negara Indonesia adalah negara yang terdiri dari belasan ribu pulau bisa juga disebut sebagai negara kepulauan atau Archipelagic State. Kata Archipelago sering diartikan sebagai “Kepulauan” yang sebenarnya ada perbedaan pengertian secara fundamental antara kepulauan dan archipelago. Kata kepulauan sendiri berarti kumpulan pulau-pulau, sedangkan istilah Archipelago berasal dari bahasa latin, yaitu Archipelagus yang terdiri dari dua kata yaitu Archi yang berarti laut dan pelagus yang berarti utama sehingga arti sesungguhnya adalah Laut Utama. (Histori.id)

Sabtu, 20 Mei 2017

REKOR ALAM INDONESIA


Rekor-rekor dunia tentang alam dan lingkungan hidup Indonesia yang sempat saya kumpulkan dari berbagai sumber. Ya, sebagai nostalgia masa lalu ketika masih duduk di bangku Sekolah Dasar yang mana setiap hari guru saya (tanpa mengurangi hormat saya kepada beliau, Bapak Soedardjo) senantiasa rajin mencekoki saya dan kawan-kawan dengan doktrin; Indonesia adalah negara yang kaya raya gemah ripah loh jinawi. Kekayaan alam yang tiada duanya!

Sengaja kali ini saya batasi hanya rekor-rekor dunia yang berhubungan dengan lingkungan hidup dan bentang geografi alam Indonesia saja. Bukan maksud saya untuk mengerdilkan rekor-rekor lain di bidang budaya, sosial politik maupun ekonomi. Ya itu tadi sekedar bernostalgia. Syukur-syukur bisa membangkitkan nasionalisme dan kebanggaan saya terhadap kekayaan alam Indonesia yang makin hari semakin luntur.

Negara kepulauan terbesar di dunia

Indonesia terdiri dari 17.504 pulau. 9.634 pulau diantaranya belum memiliki nama dan 6.000 pulau diantaranya merupakan pulau yang tidak berpenghuni (manusia).

3 pulau termasuk dalam 10 pulau terbesar se dunia

Pulau Nugini (Papua), Pulau Borneo (Kalimantan) dan Pulau Sumatra termasuk dalam 10 pulau terbesar di dunia.

Urutan pulau terbesar mulai dari yang terluas adalah: Greenland (otonomi Denmark) seluas 2.175.600 km2, Nugini atau Papua (Indonesia dan Papua Nugini) seluas 890.000 km2, Borneo atau Kalimantan (Indonesia, Malaysia dan Brunei Darusalaman) seluas 743.330 km2, Madagaskar seluas 587.041 km2, Pulau Baffin (Kanada) seluas 507.451 km2, Sumatra (Indonesia) seluas 425.000 km2, Honshu (Jepang) seluas 227.414 km2, Britania Raya (Inggris) seluas 219.000 km2, Pulau Victoria (Kanada) 217.291 km2 dan Ellesmere (Kanada) seluas 196.235 km2.

Sedangkan pulau Sulawesi berada di urutan ke-11 dengan luas 174.600 km2 dan pulau Jawa berada diurutan ke-13 dengan luas126.700 km2.

Negara maritim terbesar

Indonesia memiliki perairan seluas 93 ribu km2 dan panjang pantai sekitar 81 ribu km2 atau hampir 25% panjang pantai di dunia. Indonesia sebagai negara maritim terbesar di dunia mendapat pengakuan dunia yang tertuang dalam UNCLOS (United Nation Convention on the Law of the Sea) yang diratifikasi oleh negara-negara sedunia.

Garis pantai terpanjang kedua

Indonesia memiliki garis pantai terpanjang kedua di dunia setelah Kanada yakni 95.000 km yang merupakan 14% dari total panjang garis pantai yang ada di seluruh dunia.

Pulau Jawa pulau terpadat di dunia

Dengan kepadatan mencapai 979 jiwa per km2, pulau Jawa menjadi pulau terpadat di dunia mengungguli Honshu (Jepang), dan Britania Raya (Inggris).

Pulau buatan terpadat


Citra satelit pulau Bungin
Pulau Bungin yang berada dalam wilayah kecamatan Alas kabupaten Sumbawa NTB memiliki kepadatan 14.000 jiwa per km2 dengan luas yang hanya 8 ha. Saking padatnya kambing di pulau ini terbiasa memakan kertas, ikan kering, dan sobekan kain.

Hukum adat tentang perkawinan warga Bungin, menjadi alasan yang membuat Pulau Bungin tetap mampu menampung pertambahan jumlah penduduknya. Karena dalam hukum adat itu, diatur pasangan muda-mudi yang hendak menikah wajib membangun lokasi sendiri untuk mendirikan rumah mereka.

Caranya, pasangan itu harus mengumpulkan batu karang untuk ditumpuk pada sisi luar pulau yang ditentukan. Ukuran lokasinya bisa mencapai 6 x 12 meter persegi. Setelah lokasi terbentuk, baru mereka boleh menikah dan mendirikan rumah. Hal ini mengakibatkan luas pulau Bungin terus bertambah dari tahun ke tahun.

Terumbu karang terkaya

Diperkirakan, luas terumbu karang di dunia mencapai 284,300 km2. Indonesia mempunyai sekitar 18% terumbu karang dunia, dengan keanekaragaman hayati tertinggi di dunia (dengan lebih dari 18% terumbu karang dunia, serta lebih dari 2500 jenis ikan, 590 jenis karang batu, 2500 jenis Moluska, dan 1500 jenis udang-udangan). Sayang sekitar 60% diantaranya dalam kondisi rusak.

Hutan tropis terluas ketiga

Luas hutan tropis Indonesia adalah 120 juta hektar (menteri kehutanan mengklaim 138 juta ha) dan

Minggu, 29 Mei 2016

manusia sebagai makhluk sosial




MAKALAH

 

                        

  INTERAKSI MANUSIA SEBAGAI MAKHLUK SOSIAL












NAMA : GALANG DEA ALFARISI
NPM : 54313612
KELAS : 1IA02
MATA KULIAH : ILMU SOSIAL DASAR







BAB I
PENDAHULUAN

Manusia selain sebagai makhluk individu, manusia juga disebutsebagai makhluk sosial. Artinya manusia memiliki kebutuhan dankemampuan serta kebiasaan untuk berkomunikasi dan berinteraksidengan manusia yang lain, selanjutnya interaksi ini berbentuk kelompok.Kemampuan dan kebiasaan manusia berkelompok ini disebut jugadengan zoon politicon.
Istilah manusia sebagi zoon politicon pertama kali dikemukakanoleh Aristoteles yang artinyamanusia sebagai binatang politik. Manusiasebagai insan politik atau dalam istilah yang lebihpopuler manusiasebagi zoon politicon, mengandung makna bahwa manusia memilikikemampuan untuk hidup berkelompok dengan manusia yang lain dalamsuatu organisasiyang teratur, sistematis dan memiliki tujuan yang jelas,seperti negara. Sebagai insan politik,manusia memiliki nilai-nilai yangbisa dikembangkan untuk mempertahankan komunitasnya.Argumen yang mendasari pernyataan ini adalah bahwa manusiasebagaimana binatang,hidupnya suka mengelompok.Hanya saja antara manusia dan binatang berbeda memiliki cara mengelompok yang berbeda, hewan mengandalkan naluri,sedangkan manusia berkelompok dilakukanmelalui proses belajar dengan menggunakan akal pikirannya.Sifat berkelompok pada manusia didasari pada kepemilikankemampuan untuk berkomunikasi, mengungkapkan rasa dankemampuan untuk saling bekerjasama. Selain itu juga adanyakepemilikan nilai pada manusia untuk hidup bersama dalam kelompok,antara lain: nilai kesatuan, nilai solidaritas,nilai kebersamaan dan nilaiberorganisasi.
Nilai adalah prinsip-prinsip dasar yang dianggap paling baik,paling bermakna, paling berguna, paling menguntungkan, dan palingdapat mendatangkan kebiasaan bagi manusia. Nilai kesatuan mengandungmakna bahwa komunitas politik merupakan kumpulan orang-orangyang memiliki tekad untuk bersatu dan komunitas politik hanya terwujudapabila adapersatuan. Nilai solidaritas mengandung makna bahwahubungan antar manusia dalam komunitas politik bersifat salingmendukung dan selalu membuka kesempatan untuk bekerja samadengan manusia yang lain. Nilai kebersamaan mengandung artikomunitas politik merupakan wadah bagi mereka untuk mewujudkantujaun hidup yang diidam-idamkan. Nilai organisasi mengandung maknabahwa komunitas politik yang dibangun manusia, mengatur dirinya dalambentuk pengorganisasi yang memungkinkan tiap-tiap menudia mengambil
perannya.
Aktualisasi manusia sebagai makluk sosial, tercermin dalamkehidupan berkelompok. Manusia selalu berkelompok dalam hidupnya.Berkelompok dalam kehidupan manusia adalah suatu kebutuhan, bahkanbertujuan. Tujuan manusia berkelompok adalah untuk meningkatkankebahagiaan dan kesejahteraan hidupnya. Apapun bentuk kelompoknya,
disadari atau tidak, manusia berkelompok mempunyai tujuanmeningkatkan kebahagiaan hidupnya. Melalui kelompok manusia bisamemenuhi berbagai macam kebutuhan hidupnya, bahkan bisa dikatakankebahagiaan dan keberdayaan hidup manusia hanya bisa dipenuhi
dengan cara berkelompok. Tanpa berkelompok tujuan hidup manusia yaitu mencapai kebahagiaan dan kesejahteraan tidak akan bisa tercapai.
Manusia merupakan makluk individu dan sekaligus sebagaimakluk sosial. Sebagai makluk sosial manusia selalu hidup berkelompokdengan manusia yang lain. Perilaku berkelompok (kolektif) pada dirimanusia, juga dimiliki oleh makluk hidup yang lain, seperti semut, lebah,
burung bangau, rusa, dansebagainya, tetapi terdapat perbedaan yangesensial antara perilaku kolektif pada diri manusia dan perilaku kolektifpada binatang.
Kehidupan berkelompok (perilaku kolektif) binatang bersifatnaluri, artinya sudah pembawaan dari lahir, dengan demikian sifatnyastatis yang terbentuk sebagai bawaan dari lahir. Contoh bentuk rumahlebah, sejak dahulu sampai sekarang tidak ada perubahan, demikianhalnya dengan rumah semut dan hewan lainnya. Sebaliknya perilakukolektif manusia bersifat dinamis, berkembang, dan terjadi melalui prosesbelajar (learning process).

BAB II
Pembahasan
Interaksi sosial adalah suatu hubungan antara individu satu dengan individu lainnya. Individusatu dapat mempengaruhi yang lain dan begitu juga sebaliknya “definisi secara psikologisosial “. Pada kenyataannya interaksi yang terjadi sesungguhnya tidak sesederhanakelihatannya melainkan merupakan suatu proses yang sangat kompleks. Interaksi terjadikarena ditentukan oleh banyak faktor termasuk manusia lain yang ada di sekitar yangmemiliki juga perilaku spesifik.
Jadi sudah kodratnya manusia adalah makhluk sosial atau makhluk bermasyarakat, selain itu juga diberikan yang berupa akal pikiran yang berkembang serta dapat dikembangkan. Dalam hubungannya dengan manusia sebagai makhluk sosial, manusia selalu hidup bersama dengan manusia lainnya. Dorongan masyarakat yang dibina sejak lahir akan selalu menampakan dirinya dalam berbagai bentuk, karena itu dengan sendirinya manusia akan selalu bermasyarakat dalam kehidupannya. Manusia dikatakan sebagai makhluk sosial, juga karena pada diri manusia ada dorongan dan kebutuhan untuk berhubungan (interaksi) dengan orang lain, manusia juga tidak akan bisa hidup sebagai manusia kalau tidak hidup di tengah-tengah manusia.
Tanpa bantuan manusia lainnya, manusia tidak mungkin bisa berjalan dengan tegak. Dengan bantuan orang lain, manusia bisa menggunakan tangan, bisa berkomunikasi atau bicara, dan bisa mengembangkan seluruh potensi kemanusiaannya.
Ada beberapa pengertian interaksi sosial menurut para ahli. pendapat dari berbagai para ahli pun bermacam-macam dan variatif seperti dijelaskan dibawah ini.


 menurut para ahli :
1. Menurut H. Booner dalam bukunya Social Psychology memberikan rumusan interaksi sosial bahwa: “Interaksi sosial adalah hubungan antar dua individu atau lebih, dimana kelakuan individu yang satu mempengaruhi, mengubah, atau memperbaiki kelakuan individu yang lain atau sebaliknya.”
2. Menurut Gillin dan Gillin (1954) yang menyatakan bahwa interaksi sosial adalah hubungan-hubungan antara orang-orang secara individual, antar kelompok orang, dan orang perorangan dengan kelompok.
3. Maryati dan Suryawati (2003) menyatakan bahwa, “Interaksi sosial adalah kontak atau hubungan timbal balik atau interstimulasi dan respons antar individu, antar kelompok atau antar individu dan kelompok.”
4. Murdiyatmoko dan Handayani (2004), “Interaksi sosial adalah hubungan antar manusia yang menghasilkan suatu proses pengaruh mempengaruhi yang menghasilkan hubungan tetap dan pada akhirnya memungkinkan pembentukan struktur social.”
5. Siagian (2004) “Interaksi positif hanya mungkin terjadi apabila terdapat suasana saling mempercayai, menghargai, dan saling mendukung.”
Dari pendapat para ahli dapat disimpulkan bahwa interaksi sosial adalah suatu hubungan timbal balik antar sesama manusia yang saling mempengaruhi satu sama lain baik itu dalam hubungan antar individu, antar kelompok maupun atar individu dan kelompok dalam kehidupan sosial.

Karakteristik Manusia Sebagai Makhluk Sosial
Telah berabad-abad konsep manusia sebagai makhluk sosial itu ada yang menitik beratkan pada pengaruh masyarakat yang berkuasa kepada individu. Dimana memiliki unsur-unsur keharusan biologis, yang terdiri dari:
1.Dorongan untuk makan
2.Dorongan untuk mempertahankan diri
3.Dorongan untuk melangsungkan jenis
Dari tahapan diatas menggambarkan bagaimana individu dalam perkembangannya sebagai seorang makhluk sosial dimana antar individu merupakan satu komponen yang saling ketergantungan dan membutuhkan. Sehingga komunikasi antar masyarakat ditentukan oleh peran oleh manusia sebagai makhluk sosial.
Dalam perkembangannya manusia juga mempunyai kecenderungan sosial untuk meniru dalam arti membentuk diri dengan melihat kehidupan masyarakat yang terdiri dari :
1)penerimaan bentuk-bentuk kebudayaan, dimana manusia menerima bentuk-bentuk pembaharuan yang berasal dari luar sehingga dalam diri manusia terbentuk sebuah pengetahuan.

2) penghematan tenaga dimana ini adalah merupakan tindakan meniru untuk tidak terlalu menggunakan banyak tenaga dari manusia sehingga kinerja mnausia dalam masyarakat bisa berjalan secara efektif dan efisien.
Pada umumnya hasrat meniru itu kita lihat paling jelas di dalam ikatan kelompok tetapi juga terjadi didalam kehidupan masyarakat secara luas. Dari gambaran diatas jelas bagaimana manusia itu sendiri membutuhkan sebuah interaksi atau komunikasi untuk membentuk dirinya sendiri malalui proses meniru. Sehingga secara jelas bahwa manusia itu sendiri punya konsep sebagai makhluk sosial.

Yang menjadi ciri manusia dapat dikatakan sebagai makhluk sosial adalah adanya suatu bentuk interaksi sosial didalam hubugannya dengan makhluk sosial lainnya yang dimaksud adalah dengan manusia satu dengan manusia yang lainnya. Secara garis besar faktor-faktor personal yang mempengaruhi interaksi manusia terdiri dari tiga hal yakni :

1)Tekanan emosional. Ini sangat mempengaruhi bagaimana manusia berinteraksi satu sama lain.
2)Harga diri yang rendah. Ketika kondisi seseorang berada dalam kondisi manusia yang direndahkan maka akan memiliki hasrat yang tinggi untuk berhubungan dengan orang lain karena kondisi tersebut dimana orang yang direndahkan membutuhkan kasih saying orang lain atau dukungan moral untuk membentuk kondisi seperti semula.

3)Isolasi sosial. Orang yang terisolasi harus melakukan interaksi dengan orang yang sepaham atau sepemikiran agar terbentuk sebuah interaksi yang harmonis Manusia adalah makhluk yang selalu berinteraksi dengan sesamanya. Manusia tidak dapat mencapai apa yang diinginkan dengan dirinya sendiri. Sebagai makhluk sosial karena manusia menjalankan peranannya dengan menggunakan simbol untuk mengkomunikasikan pemikiran dan perasaanya. Manusia tidak dapat menyadari individualitas, kecuali melalui medium kehidupan sosial.
Manisfestasi manusia sebagai makhluk sosial, nampak pada kenyataan bahwa tidak pernah ada manusia yang mampu menjalani kehidupan ini tanpa bantuan orang lain.





Kedudukan Manusia sebagai Makhluk Sosial
Manusia sebagai makhluk sosial artinya manusia sebagai warga masyarakat. Dalam kehidupan sehari-hari manusia tidak dapat hidup sendiri atau mencukupi kebutuhan sendiri. Meskipun dia mempunyai kedudukan dan kekayaan, dia selalu membutuhkan manusia lain. Setiap manusia cenderung untuk berkomunikasi, berinteraksi, dan bersosialisasi dengan manusia lainnya. Dapat dikatakan bahwa sejak lahir, dia sudah disebut sebagai makhluk sosial.
Hakekat manusia sebagai makhluk sosial dan politik akan membentuk hukum, mendirikan kaidah perilaku, serta bekerjasama dalam kelompok yang lebih besar. Dalam perkembangan ini, spesialisasi dan integrasi atau organissai harus saling membantu. Sebab kemajuan manusia nampaknya akan bersandar kepada kemampuan manusia untuk kerjasama dalam kelompok yang lebih besar. Kerjasama sosial merupakan syarat untuk kehidupan yang baik dalam masyarakat yang saling membutuhkan.
Kesadaran manusia sebagai makhluk sosial, justru memberikan rasa tanggungjawab untuk mengayomi individu yang jauh lebih ”lemah” dari pada wujud sosial yang ”besar” dan ”kuat”. Kehidupan sosial, kebersamaan, baik itu non formal (masyarakat) maupun dalam bentuk-bentuk formal (institusi, negara) dengan wibawanya wajib mengayomi individu.


Pengembangan Manusia Sebagai Makhluk Sosial
Di dalam kehidupannya, manusia tidak hidup dalam kesendirian. Manusia memiliki keinginan untuk bersosialisasi dengan sesamanya. Ini merupakan salah satu kodrat manusia adalah selalu ingin berhubungan dengan manusia lain. Hal ini menunjukkan kondisi yang interdependensi. Di dalam kehidupan manusia selanjutnya, ia selalu hidup sebagai warga suatu kesatuan hidup, warga masyarakat, dan warga negara. Hidup dalam hubungan antaraksi dan interdependensi itu mengandung konsekuensi-konsekuensi sosial baik dalam arti positif maupun negatif. Keadaan positif dan negatif ini adalah perwujudan dari nilai-nilai sekaligus watak manusia bahkan pertentangan yang diakibatkan oleh interaksi antarindividu. Tiap-tiap pribadi harus rela mengorbankan hak-hak pribadi demi kepentingan bersama Dalam rangka ini dikembangkanlah perbuatan yang luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan. Pada zaman modern seperti saat ini manusia memerlukan pakaian yang tidak mungkin dibuat sendiri.
Tidak hanya terbatas pada segi badaniah saja, manusia juga mempunyai perasaaan emosional yang ingin diungkapkan kepada orang lain dan mendapat tanggapan emosional dari orang lain pula. Manusia memerlukan pengertian, kasih saying, harga diri pengakuan, dan berbagai rasa emosional lainnya. Tanggapan emosional tersebut hanya dapat diperoleh apabila manusia berhubungan dan berinteraksi dengan orang lain dalam suatu tatanan kehidupan bermasyarakat. Dalam berhubungan dan berinteraksi, manusia memiliki sifat yang khas yang dapat menjadikannya lebih baik. Kegiatan mendidik merupakan salah satu sifat yang khas yang dimiliki oleh manusia. Imanuel Kant mengatakan, “manusia hanya dapat menjadi manusia karena pendidikan”. Jadi jika manusia tidak dididik maka ia tidak akan menjadi manusia dalam arti yang sebenarnya. Hal ini telah terkenal luas dan dibenarkan oleh hasil penelitian terhadap anak terlantar. Hal tersebut memberi penekanan bahwa pendidikan memberikan kontribusi bagi pembentukan pribadi seseorang.
Dengan demikian manusia sebagai makhluk sosial berarti bahwa disamping manusia hidup bersama demi memenuhi kebutuhan jasmaniah, manusia juga hidup bersama dalam memenuhi kebutuhan rohani.

 BAB III
Kesimpulan

Selain menjadi makhluk individu, manusia juga menjadi makhluk sosial. Makhluk sosial ialah: makhluk yang tidak dapat hidup sendiridi dunia ini dan membutuhkan bantuan orang lain untuk terus hidup. Karena menjadi makhluk sosial manusia memiliki sifat suka bekerjasama dan bersaing . Apabila dalam bekerjasama dan bersaing manusia berlaku terbuka maka akan tercipta  harmoni sosial. Akan tetapi jika masnusia bersaing secara tidak tertutup maka bisa terjadi  konflik antar manusia. Sebagai makhluk sosial manusia merindukan suasana damai tetapi juga tak pernah terhindar dari konflik. Desain manusia sebagai makhluk sosial bukan fikiran manusia, tetapi juga berasal dari Tuhan Sang Pencipta. Kitab Suci penuh dengan pesan-pesan harmoni sosial

Kesimpulan dari makalah ini adalah hakikat manusia sebagai makhluk sosial tidak dapat dipungkiri lagi. Manusia membutuhkan orang lain dalam menjalankan kehidupan di dunia ini begitu juga manusia membutuhkan Tuhan untuk memperoleh ketenangan jiwa. Tanpa mempercayai Tuhan manusia tidak akan merasakan ketenangan melainkan kegelisahan dalam hidupnya
Manusia Sebagai Makhluk Sosial
Pengertian Manusia adalah makhluk yang selalu berinteraksi dengan sesamanya. Manusia tidak dapat mencapai apa yang diinginkan dengan dirinya sendiri.Karena manusia menjalankan peranannya dengan menggunakan simbol untuk mengkomunikasikan pemikiran dan perasaanya. Manusia tidak dapat menyadari individualitas, kecuali melalui medium kehidupan sosial.
Esensi manusia sebagai makhluk sosial pada dasarnya adalah kesadaran manusia tentang status dan posisi dirinya adalah kehidupan bersama, serta bagaimana tanggungjawab dan kewajibannya di dalam kebersamaan.
1.        Karakteristik Manusia Sebagai Makhluk Sosial
Telah berabad-abad konsep manusia sebagai makhluk sosial itu ada yang menitik beratkan pada pengaruh masyarakat yang berkuasa kepada individu. Dimana memiliki unsur-unsur keharusan biologis, yang terdiri dari:
1. Dorongan untuk makan
2. Dorongan untuk mempertahankan diri
3. Dorongan untuk melangsungkan jenis
Dari tahapan diatas menggambarkan bagaimana individu dalam perkembangannya sebagai seorang makhluk sosial dimana antar individu merupakan satu komponen yang saling ketergantungan dan membutuhkan. Sehingga komunikasi antar masyarakat ditentukan oleh peran oleh manusia sebagai makhluk sosial.
Dalam perkembangannya manusia juga mempunyai kecenderungan sosial untuk meniru dalam arti membentuk diri dengan melihat kehidupan masyarakat yang terdiri dari :
1. Penerimaan bentuk-bentuk kebudayaan, dimana manusia menerima bentuk-bentuk pembaharuan yang berasal dari luar sehingga dalam diri manusia terbentuk sebuah pengetahuan.
2. Penghematan tenaga dimana ini adalah merupakan tindakan meniru untuk tidak terlalu menggunakan banyak tenaga dari manusia sehingga kinerja mnausia dalam masyarakat bisa berjalan secara efektif dan efisien.
Pada umumnya hasrat meniru itu kita lihat paling jelas di dalam ikatan kelompok tetapi juga terjadi didalam kehidupan masyarakat secara luas. Dari gambaran diatas jelas bagaimana manusia itu sendiri membutuhkan sebuah interaksi atau komunikasi untuk membentuk dirinya sendiri malalui proses meniru. Sehingga secara jelas bahwa manusia itu sendiri punya konsep sebagai makhluk sosial.
Yang menjadi ciri manusia dapat dikatakan sebagai makhluk sosial adalah adanya suatu bentuk interaksi sosial didalam hubugannya dengan makhluk sosial lainnya yang dimaksud adalah dengan manusia satu dengan manusia yang lainnya. Secara garis besar faktor-faktor personal yang mempengaruhi interaksi manusia terdiri dari tiga hal yakni :
1. Tekanan emosional. Ini sangat mempengaruhi bagaimana manusia berinteraksi satu sama lain.
2. Harga diri yang rendah. Ketika kondisi seseorang berada dalam kondisi manusia yang direndahkan maka akan memiliki hasrat yang tinggi untuk berhubungan dengan orang lain karena kondisi tersebut dimana orang yang direndahkan membutuhkan kasih sayang orang lain atau dukungan moral untuk membentuk kondisi seperti semula.
3. Isolasi sosial. Orang yang terisolasi harus melakukan interaksi dengan orang yang sepaham atau sepemikiran agar terbentuk sebuah interaksi yang harmonis Manusia adalah makhluk yang selalu berinteraksi dengan sesamanya. Manusia tidak dapat mencapai apa yang diinginkan dengan dirinya sendiri. Sebagai makhluk sosial karena manusia menjalankan peranannya dengan menggunakan simbol untuk mengkomunikasikan pemikiran dan perasaanya. Manusia tidak dapat menyadari individualitas, kecuali melalui medium kehidupan sosial.
Manisfestasi manusia sebagai makhluk sosial, nampak pada kenyataan bahwa tidak pernah ada manusia yang mampu menjalani kehidupan ini tanpa bantuan orang lain.
2.        Kedudukan Manusia sebagai Makhluk Sosial
Manusia sebagai makhluk sosial artinya manusia sebagai warga masyarakat. Dalam kehidupan sehari-hari manusia tidak dapat hidup sendiri atau mencukupi kebutuhan sendiri. Meskipun dia mempunyai kedudukan dan kekayaan, dia selalu membutuhkan manusia lain. Setiap manusia cenderung untuk berkomunikasi, berinteraksi, dan bersosialisasi dengan manusia lainnya. Dapat dikatakan bahwa sejak lahir, dia sudah disebut sebagai makhluk sosial.
Hakekat manusia sebagai makhluk sosial dan politik akan membentuk hukum, mendirikan kaidah perilaku, serta bekerjasama dalam kelompok yang lebih besar. Dalam perkembangan ini, spesialisasi dan integrasi atau organissai harus saling membantu. Sebab kemajuan manusia nampaknya akan bersandar kepada kemampuan manusia untuk kerjasama dalam kelompok yang lebih besar. Kerjasama sosial merupakan syarat untuk kehidupan yang baik dalam masyarakat yang saling membutuhkan.
Kesadaran manusia sebagai makhluk sosial, justru memberikan rasa tanggungjawab untuk mengayomi individu yang jauh lebih ”lemah” dari pada wujud sosial yang ”besar” dan ”kuat”. Kehidupan sosial, kebersamaan, baik itu non formal (masyarakat) maupun dalam bentuk-bentuk formal (institusi, negara) dengan wibawanya wajib mengayomi individu.
3.        Pengembangan Manusia Sebagai Makhluk Sosial
Di dalam kehidupannya, manusia tidak hidup dalam kesendirian. Manusia memiliki keinginan untuk bersosialisasi dengan sesamanya. Ini merupakan salah satu kodrat manusia adalah selalu ingin berhubungan dengan manusia lain. Hal ini menunjukkan kondisi yang interdependensi. Di dalam kehidupan manusia selanjutnya, ia selalu hidup sebagai warga suatu kesatuan hidup, warga masyarakat, dan warga negara. Hidup dalam hubungan antaraksi dan interdependensi itu mengandung konsekuensi-konsekuensi sosial baik dalam arti positif maupun negatif. Keadaan positif dan negatif ini adalah perwujudan dari nilai-nilai sekaligus watak manusia bahkan pertentangan yang diakibatkan oleh interaksi antarindividu. Tiap-tiap pribadi harus rela mengorbankan hak-hak pribadi demi kepentingan bersama Dalam rangka ini dikembangkanlah perbuatan yang luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan. Pada zaman modern seperti saat ini manusia memerlukan pakaian yang tidak mungkin dibuat sendiri.
Tidak hanya terbatas pada segi badaniah saja, manusia juga mempunyai perasaaan emosional yang ingin diungkapkan kepada orang lain dan mendapat tanggapan emosional dari orang lain pula. Manusia memerlukan pengertian, kasih saying, harga diri pengakuan, dan berbagai rasa emosional lainnya. Tanggapan emosional tersebut hanya dapat diperoleh apabila manusia berhubungan dan berinteraksi dengan orang lain dalam suatu tatanan kehidupan bermasyarakat. Dalam berhubungan dan berinteraksi, manusia memiliki sifat yang khas yang dapat menjadikannya lebih baik. Kegiatan mendidik merupakan salah satu sifat yang khas yang dimiliki oleh manusia. Imanuel Kant mengatakan, "Manusia hanya dapat menjadi manusia karena pendidikan". Jadi jika manusia tidak dididik maka ia tidak akan menjadi manusia dalam arti yang sebenarnya. Hal ini telah terkenal luas dan dibenarkan oleh hasil penelitian terhadap anak terlantar. Hal tersebut memberi penekanan bahwa pendidikan memberikan kontribusi bagi pembentukan pribadi seseorang.
Dengan demikian manusia sebagai makhluk sosial berarti bahwa disamping manusia hidup bersama demi memenuhi kebutuhan jasmaniah, manusia juga hidup bersama dalam memenuhi kebutuhan rohani.
Kesimpulan
Tanpa bantuan manusia lainnya, manusia tidak mungkin bisa berjalan dengan tegak. Dengan bantuan orang lain, manusia bisa menggunakan tangan, bisa berkomunikasi atau bicara, dan bisa mengembangkan seluruh potensi kemanusiaannya.
Dapat disimpulkan, bahwa manusia dikatakan sebagai makhluk sosial, karena beberapa alasan, yaitu:
a.  Manusia tunduk pada aturan, norma sosial.
b.  Perilaku manusia mengharapkan suatu penilaian dari orang lain.
c.  Manusia memiliki kebutuhan untuk berinteraksi dengan orang lain
d.  Potensi manusia akan berkembang bila ia hidup di tengah-tengah manusia.

Sabtu, 28 Mei 2016

MNC's menghancurkan negara dan penanggulannya

Sholehudin Adi Nugroho
2P/ 35 /08360015485
Sekolah Tinggi Akuntansi Negara
A. Pendahuluan
Globalisasi,  Achmad Suparman menyatakan Globalisasi adalah suatu proses menjadikan sesuatu (benda atau perilaku) sebagai ciri dari setiap individu di dunia ini tanpa dibatasi oleh wilayah. Sebenarnya, globalisasi belum memiliki definisi yang pasti karena mencakup banyak aspek dan kekompleksan sifatnya, sehingga bergantung dari sisi mana orang melihatnya. Sebagai bukti, ada yang menyebut globalisasi di bidang budaya atau di bidang ekonomi, atau di bidang informasi dan sebagainya. Dampak dari adanya globalisasi ini amat banyak  dan beragam. MNC atau multinational corporation atau di dalam bahasa Indonesia dikenal sebagai perusahaan multinasional adalah salah satunya. Dalam perkembangannya, disamping memberikan manfaat bagi perekonomian suatu negara ternyata perusahaan multinasional juga turut berperan sebagai penghambat karena dampak negatif yang ditimbulkannya. Terlepas dari perdebatan mana yang lebih dominan, manfaat atau kerugiannya, yang pasti harus dipikirkan bersama cara-cara untuk menanggulangi dampak negative dari adanya perusahaan multinasional.

B. Perusahaan Multinasional, Definisi dan Gambaran Sekilas
Salvatore, dalam bukunya Ekonomi Internasional jilid 1, menyebutkan bahwa perusahaan multinasional ialah badan usaha yang memiliki, mengendalikan, dan atau mengelola fasilitas-fasilitas produksi yang tersebar di sejumlah negara. Dari definisi ini paling tidak bisa dibayangkan bahwa perusahaan multinasional adalah perusahaan yang berskala besar, gross profit yang luar biasa, serta melibatkan manajemen yang kompleks. Pada kenyataannya, memang secara keseluruhan perusahaan multinasional menguasai lebih dari 20 persen output dunia dan nilai transaksi perdagangannya  mencapai lebih dari 25 persen dari keseluruhan transaksi perusahaan manufaktur di dunia.  Mungkin juga bisa dikatakan bahwa perkembangan yang paling penting dalam hubungan ekonomi internasional dalam dua atau tiga dasawarsa ini adalah perusahaan multinasional dimana lonjakan  yang mengagumkan atas kekuatan dan pengaruh berhasil mereka ciptakan. Terlihat dari mendunianya produk-produk, misal, Microsoft, Honda, Toshiba, Exxon, Toyota , Sony dsb. Bahkan gross profitnya bisa melebihi PDB suatu negara. Sehingga, Indonesia sebagai salah satu negara yang berdaulat yang berusaha memakmurkan rakyatnya juga tidak bisa menutup mata terhadap adanya perusahaan multinasional ini. Dimana seringkali disini perusahaan multinasional  dihujat sebagai imperialis model baru, penghisap kekayaan alam,dsb. Tentu hal ini tidak terlepas akibat eksternalitas negative yang ditimbulkan akibat dizinkannya perusahaan multinasional beroperasi di Indonesia. Hal-hal seperti ini tidak hanya negara Indonesia saja yang mengalaminya, tetapi juga di banyak negara baik sebagai tuan rumah maupun negara asal perusahaan. Tetapi,  pelarangan perusahaan multinasional juga bukan langkah bijak yang diambil  karena disamping memiliki sisi negative perusahaan multinasional juga memiliki banyak sisi positif, belum lagi pengucilan internasional jika langkah ini diambil oleh pemerintah. Sehingga, hal yang terbaik adalah memikirkan suatu cara-cara untuk menanggulangi dan meminimalisasi dampak-dampak negative tadi.

C.Dampak Negatif Perusahaan Multinasional
Alasan utama banyaknya negara berhati-hati sebelum mengizinkan operasi suatu perusahaan multinasional di negaranya adalah dampak-dampak negatif yang mungkin ditimbulkannya. Salvatore paling tidak menyebutkan  6 dampak ini di dalam bukunya,
Terhadap negara asal
  1. Hilangnya sejumlah lapangan kerja domestik. Ini karena perusahaan multinasional mengalihkan sebagian modal dan aktivitas bisnisnya ke luar negeri.
  2. Ekspor teknologi, yang oleh sebagian pengamat, secara perlahan-lahan akan melunturkan prioritas teknologi negara asal dan pada akhirnya mengancam perekonomian negara bersangkutan.
  3. Kecenderungan praktik pengalihan harga sehingga mengurangi pemasukan perpajakan
  4. Mempengaruhi kebijakan moneter domestik.
Terhadap negara tuan rumah:
  1. Keengganan cabang perusahaan multinasional untuk mengekspor suatu produk karena negara tersebut bukan mitra dagang negara asalanya.
  2. Mempengaruhi kebijakan moneter negara yang bersangkutan.
  3. Budaya konsumsi yang dibawa perusahaan tersebut bisa mengubah budaya konsumsi konsumen local dan pada akhirnya mematikan unit-unit usaha tradisional.
Dan tentu saja dampak-dampak lainnya masih banyak mengingat masalah ini adalah masalah yang kompleks. Mulai dari politik yang mempengaruhinya, belum lagi bidang lainnya yang mempengaruhi dan dipengaruhi baik di bidang sosial, budaya, pendidikan dan sebagainya.

D.Penanggulangan Dampak negatif Perusahaan Multinasional
Perusahaan multinasional, seperti halnya perusahaan komersial lainnya akan tetap dan selalu bersifat  profit oriented. Disini akan timbul suatu masalah dalam kaitannya dengan penanggulangan dampak negative perusahaan multinasional. Program-program penanggulangan dampak negative, bisa dicontohkan asuransi kesehatan pegawai, pajak lingkungan hidup (di luar negeri), jamsostek, reservasi lingkungan, akan dianggap sebagai suatu inefisiensi karena sifat profit orientednya tadi, dimana perusahaan berusaha mencari keuntungan yang sebesar-besarnya sebagai bentuk pertanggungjawabannya terhadap shareholder. Sehingga tidak akan tercapai titik temu antara tujuan perusahaan dengan tujuan masyarakat. Disinilah pemerintah mengambil peranannya. Namun, tidak selamanya hal ini bisa dilakukan oleh pemerintah apalagi pemerintah yang korup. Demi peningkatan usaha penanggulangan dampak negatif MNC, harus dicari akar masalah dari hambatan atas penanggulangan ini. Ekonom dan peraih nobel, Joseph E stiglitz dalam bukunya Making Globalization Works (2006) mengemukan 4 dilema yang dialami perusahaan sehingga mereka sebenarnya tidak mau melakukan usaha penanggulangan dampak negatif atas aktivitas yang mereka lakukan.
  1. Sifatnya yang profit oriented, sebagaimana penjelasannya di atas.
  2. Kompetisi. Ini mengakibatkan perusahaan harus melakukan operasi seefisien mungkin dengan cara menghasilkan untung yang sebesar-besarnya dan menekan biaya dalam waktu singkat agar dapat tetap survive. Dalam kondisi seperti ini, tentu perusahaan akan menghindari segala biaya yang tidak esensial bagi operasi seperti, misalkan biaya pembangunan rumah sakit bagi warga sekitar.
  3. Kekuatan ekonomi dan politik, mengingat kekuatan peusahaan multinasional yang luar biasa secara ekonomi dan politik, perusahaan semacam ini bisa saja “membeli” negara-negara yang memang sedang membutuhkan modal dari mereka. Contohnya Freeport di Papua dan Exxon di Aceh. Dilema akan terjadi karena semakin perusahaan ini berperan dalam pembangunan sosial ekonomi semakin pembangunan ditentukan oleh praktik-praktik untuk memenuhi interest dari perusahaan tersebut. Misalnya Freeport memang membangun rumah-rumah sakit,jalan sekolah, tetapi warga sekitar tetap mengeluh. Mereka mengeluh karena kenyataannya fasilitas-fasilitas tersebut untuk melayani kepentingan pegawai dan staf perusahaan saja.
  4. Kolusi perusahaan-pemerintah. Perusahaan bisa melakukan lobi-lobi kepada para birokrat, baik daerah maupun pusat untuk membuat undang-undang yang memenuhi interest dan kebutuhan mereka. Tidak jarang biaya untuk melakukan lobi-lobi ini melebihi biaya investasi lainnya. Perusahaan perminyakan seringkali mengurangi biaya kompensasi dan konservasi alam dengan cara menyuap pejabat publik. Lagipula kebijakan tersebut adalah banyak dipengaruhi  pejabat publik dan perusahaan saja, tetapi minim partisipasi masyarakat sehingga tidak jarang mengabaikan hak-hak publik. Contoh yang bagus adalah kasus Freeport di Indonesia, “Dalam 20 tahun berikutnya, proses pemakaian tanah yang tidak transparan—dan pemindahan paksa komunitas lokal—berlanjut pada 1995, anggota-anggota masyarakat memahami untuk pertama kalinya bahwa, menurut sumber-sumber pemerintah, mereka telah menyerahkan tanah-tanah ulayat di wilayah Timika (hampir 1 juta hektar) kepada pemerintah untuk penempatan transmigrasi, termasuk kota Timika dan lokasi Freeport yang baru, Kuala Kencana.” (Aderito de Jesus Soares, jurnal LIBERTASAUN V/2005)
Dari akar masalah di atas paling tidak bisa dirumuskan 3 pendekatan dalam menanggulangi masalah di  atas sebagai  berikut:
  1. Pendekatan hukum. Dilema perusahaan akan profit oriented dapat dicegah melalui legislasi, dimana peraturan perundang-undangan yang mengikat semua pihak akan menempatkan perusahaan pada standar yang sama. Perusahaan yang berbisnis dengan standar tinggi pasti akan menyambut baik hal ini. Perusahaan yang berbisnis dengan standar tinggi, dalam menjalankan praktiknya akan memperhatikan etika berbisnis (code of conduct). Peraturan dan legislasi akan melindungi perusahaan  tersebut terhadap kompetisi yang tidak fair dari perusahaan yang tidak memenuhi standar yang sama. Pentingnya peraturan dan hukum ini, seperti dikatakan oleh stiglitz, “tanpa tekanan peraturan pemerintah dan masyarakat, korporasi enggan melindungi dampak lingkungan secara memadai. Sejatinya mereka memiliki motivasi untuk merusak lingkungan hidup jika hal tersebut dapat menyelamatkan uang mereka”
  2. Pendekatan sosial dan etika. Pendekatan lainnya untuk menjamin pertanggungjawaban publik perusahaan multinasional ialah melalui berbagai macam tekanan  sosial dan etik masyarakat. Paling tidak ada 4 kelompok yang dapat mengadakan presure antara lain, konsumen, investor, pekerja dan LSM. Menurut Wegner-Tsukamoto, kelompok ini dapat menciptakan apa yang disebut “ethical capital” yang artinya nilai yang merasuki empat kelompok tadi untuk melakukan gerakan moral secara aktif. Contoh nyatanya adalah boikot yang dilakukan Gandhi, tentu saja diikuti pengikutnya, atas perusahaan kapas kolonialis Inggris di India, kemudian boikot partai solidaritas buruh di Glasgow atas perusahaan galangan kapal. Kemudian, contoh dari LSM yang memberikan tekanan adalah yang sering didengar tentang kampanye “blood diamond” di Sierra atau “Dirty Oil” di Nigeria yang cukup efektif menarik perhatian dunia sehingga perusahaan multinasional yang bersangkutan tidak bisa seenaknya sendiri. Kasus di Indonesia yang terkenal adalah kasus Freeport di mana LSM bentukan masyarakat/ suku lokal bernama LEMASA  (Lembaga Masyaraka Adat Komoro) mengajukan gugatannya di pengadilan New Orleans, kota dimana  kantor pusat Freeport berada.
  3. Rahmad Paul,  master pada Conflict Transformation di Center for Justice and Peacebuilding Eastern Mennonite University, US menyarankan pendekatan melalui transformasi konflik. Konflik itu seperti pedang bermata dua, di satu sisi bisa menghambat tetapi jika dikelola dengan baik dapat menjadikannya sesuatu yang konstruktif. Kalau dinamika konflik dikelola secara tepat akan berdampak pada perubahan sosial yang transformative dan significant bagi kepentingan rakyat banyak. Negosiasi dan mediasi konflik merupakan cara pendekatan yang berprinsip pada nonkekerasan dan dialog untuk mengakomodasi kepentingan semua pihak yang bertikai. Para pihak yang berkonflikperlu duduk bersama dan setara di meja perundingan negosiasi guna mencari titik temu dan menjembatani perbedaan persepsi dan kepentingan dan secara bersama-sama membangun consensus yang membangun dan mengakomodasi semua pihak.
Adapun Nopirin,  Ph.D dalam bukunya ekonomi internasional jilid 3 mengungkapkan setidaknya  ada 5 cara dalam hal pengaturan  perusahaan multinasional demi penghindaran efek buruk yang mungkin terjadi:
  1. Pengaturan tentang masuknya MNC. Pengaturan meliputi penilaian tentang kemungkinan efek suatu perusahaan multinasional di masa yang akan datang terhadap politik dan ekonomi negara yang bersangkutan. Jika penilaian ini menunjukkan kemungkinan yang sangat buruk atau dengan kata lain kerugiannya lebih besar daripada keuntungannya, maka perusahaan multinasional tersebut ditolak kehadirannya.
  2. Penentuan sektor-sektor tertentu yang sudah tertutup untuk investasi asing  atau penentuan pemilikan, sehingga memberi peluang pada wiraswasta local untuk ikut melakukan kegiatan atau mengambil keputusan.
  3. Negara penerima dapat mengatur kegiatan perusahaan multinasional dengan cara membatasi bahan yang diimpor, penentuan harga produk, pengaturan tentang kredit, pemilikan serta pengaturan tentang efeknya terhadap lingkungan.
  4. Negara penerima melakukan pengaturan tentang keuntungan yang boleh dikirimkan kembali ke negara induk.
  5. Negara penerima dapat melakukan nasionalisasi perusahaan multinasional. Biasanya ini adalah tindakan terakhir yang dilakukan suatu negara dan harus dipertimbangkan secara hati-hati karena hal ini dapat melenyapkan minat investor untuk berinvestasi di masa-masa yang akan datang.
Pada kenyataannya, memang suatu negara  tidak akan membiarkan perusahaan multinasional untuk sertamerta masuk dan beroperasi di wilayahnya. Akan banyak terdapat pembatasan-pembatasan. Negara Kanada misalnya, saat ini menerapkan tingkat pajak yang lebih tinggi terhadap anak atau cabang perusahaan asing, termasuk perusahaan patungan, dengan jumlah saham yang dikuasai warga Kanada kurang dari 25%. India secara ketat membatasi sector-sektor industry yang boleh menerima penanaman modal asing secara langsung. Beberapa negara berkembang bahkan tidak memperbolehkan perusahaan yang sahamnya dikuasai 100% oleh pihak asing.

E.penutup
Perusahaan multinasional sebagai pengaruh globalisasi di abad ini tidak akan penah bisa dihindari sebab selain banyak dikecam juga tidak salah kiranya  disebutkan memberikan manfaat yang berguna bagi kesejahteraan bangsa. Yang menjadi fokus pengaturan adalah bagaimana penanggulangan terhadap efek-efek negatif yang mungkin muncul sehingga semakin memaksimalkan kesejahteraan rakyat. Penanggulangan ini bisa dilakukan dengan berbagai macam cara. Akhirnya penanggulangan ini akan memberikan pelajaran pada perusahaan multinasional, sebagaimana yang dikatakan Brata T. Hardjosubroto (Head of Public Relation Nestle Indonesia ), “Reputasi buruk memberi dampak negatif bagi suatu perusahaan multinasional. Reputasi buruk yang diterima oleh suatu perusahaan tidak bisa mendapatkan sangsi pelanggaran hukum, tetapi mencoreng nama baik perusahaan tersebut”. Sehingga diharapkan dengan adanya penanggulangan ini, dengan sendirinya akan tercapai titik temu tentang apa yang diinginkan masyarakat dengan tujuan perusahaan

Kota-kota Terbersih di Indonesia. Mana Kotamu?

Kota-kota Terbersih di Indonesia. Mana Kotamu?
Kalau bicara kota paling populer di Indonesia di mata turis asing, jawabannya pasti gak jauh-jauh dari Jakarta, Medan, Bandung dan Yogyakarta. Tapi, gimana kalau ditanya soal kota-kota paling bersih di Indonesia?Hm, jangankan turis asing, mungkin sebagian di antara kamu bahkan juga gak tahu jawabannya.Travelers, asal kamu tahu, pemerintah Indonesia memiliki penghargaan Adipura setiap tahunnya. Penghargaan Adipura ini diberikan kepada kota-kota di Indonesia yang dianggap berhasil dalam menjaga kebersihan serta pengelolaan lingkungan perkotaan. Pertama kali dilaksanakan pada 1986, program Adipura sempat terhenti pada 1998. Namun, pada 2002 lalu program penghargaan ini kembali dicanangkan demi mendorong kota-kota di Indonesia berlomba menjaga kebersihan lingkungan.Pemberian penghargaan Adipura sendiri terbagi menjadi beberapa kategori, yaitu Kota Metropolitan (kota dengan penduduk lebih dari 1 juta jiwa), Kota Besar (500.001 – 1.000.000 jiwa), Kota Sedang (100.001 – 500.000 jiwa) dan Kota Kecil (<100.000 jiwa).Selain terbagi dalam kategori kotanya, penghargaan Adipura juga terbagi menjadi dua tingkatan, yaitu Adipura Kencana dan Adipura. Penghargaan Adipura Kencana diberikan untuk kota-kota yang berhasil melampaui batas pencapaian pengendalian pencemaran air maupun urara, pengelolaan tanah, perubahan iklim, sosial, ekonomi serta keanekaragaman hayati. Sementara, penghargaan Adipura diberikan kepada kota-kota di Indonesia yang dinilai berhasil mengelola kebersihan dan lingkungan hidup.Surabaya di Malam Hari/seputarkotasurabaya.blogspot.comNah, daftar kota peraih Adipura tahun 2014 sudah resmi diumumkan sejak Juni lalu nih, travelers. Untuk ketiga kalinya secara berturut-turut, kota Surabaya kembali meraih penghargaan tertinggi Adipura Kencana. Salah satu alasan Surabaya berhasil meraih penghargaan ini adalah keberhasilan Kota Pahlawan dalam mengelola TPA (tempat pembuangan akhir untuk sampah).Selain Surabaya, Tangerang, Palembang dan Malang juga termasuk dalam kota peraih penghargaan Adipura Kencana 2014 untuk kategori Kota Metropolitan.Pusat kota Balikpapan/amiuholic.blogspot.comGerbang kota Probolinggo/mbahsewu.blogspot.comUntuk kategori Kota Besar, Balikpapan (Kalimantan Timur) menjadi penerima tunggal penerima Adipura Kencana. Sementara untuk kategori Kota Sedang, para penerimanya didominasi dari propinsi Jawa Timur. Mereka adalah: Madiun (Jawa Timur), Tulungagung(Jawa Timur), Probolinggo (Jawa Timur), Magelang (Jawa Tengah), Jombang (Jawa Timur) dan Kendari (Sulawesi Tenggara).Kota Martapura/wikipediaNah, untuk kategori Kota Kecil, propinsi Jawa Timur juga masih berjaya, mengingatLamongan dan Tuban termasuk penerima Adipura Kencana. Dua kota lainnya yang menerima penghargaan bergengsi ini adalah Pati (Jawa Tengah) dan Martapura (Kalimantan Selatan).Selain penerima Adipura Kencana, masih ada kota-kota lain peraih Anugerah Adipura. Mereka adalah:Kategori Kota Metropolitan:
  1. Semarang (Jawa Tengah)
  2. Medan (Sumatera Utara)
Kategori Kota Besar:
  1. Denpasar (Bali)
  2. Pekanbaru (Riau)
  3. Manado (Sulawesi Utara)
Kategori Kota Sedang:
  1. Jepara (Jawa Tengah)
  2. Banyuwangi (Jawa Timur)
  3. Bontang (Kalimantan Timur)
  4. Sidoarjo (Jawa Timur)
  5. Lumajang (Jawa Timur)
  6. Pasuruan (Jawa Timur)
  7. Gresik (Jawa Timur)
  8. Lahat (Sumatera Selatan)
  9. Curup (Bengkulu)
  10. Lubuk Linggau (Sumatera Selatan)
  11. Kediri (Jawa Timur)
  12. Bitung (Sulawesi Utara)
  13. Sukabumi (Jawa Barat)
  14. Bengkulu (Bengkulu)
  15. Blitar (Jawa Timur)
  16. Jambi (Jambi)
  17. Jayapura (Papua)
  18. Ternate (Maluku Utara)
  19. Banda Aceh (Aceh)
  20. Cilacap (Jawa Tengah)
  21. Ambon (Maluku)
  22. Purwokerto (Jawa Tengah)
Kategori Kota Kecil:
  1. Badung (Bali)
  2. Temanggung (Jawa Tengah)
  3. Penajam (Kalimantan Timur)
  4. Muara Enim (Sumatera Selatan)
  5. Nganjuk (Jawa Timur)
  6. Bojonegoro (Jawa Timur)
  7. Pinrang (Sulawesi Selatan)
  8. Sampit (Kalimantan Tengah)
  9. Benteng (Sulawesi Selatan)
  10. Kayu Agung (Sumatera Selatan)
  11. Pangkalan Bun (Kalimantan Tengah)
  12. Purbalingga (Jawa Tengah)
  13. Ngawi (Jawa Timur)
  14. Banjar (Jawa Barat)
  15. Amlapura (Bali)
  16. Sumenep (Jawa Timur)
  17. Sekayu (Sumatera Selatan)
  18. Turikale (Sulawesi Selatan)
  19. Trenggalek (Jawa Timur)
  20. Pangkajene Rapang (Sulawesi Selatan)
  21. Marisa (Gorontalo)
  22. Caruban (Jawa Timur)
  23. Bengkalis (Riau)
  24. Boyolali (Jawa Tengah)
  25. Wonosobo (Jawa Tengah)
  26. Magetan (Jawa Timur)
  27. Pamekasan (Jawa Timur)
  28. Donggala (Sulawesi Tengah)
  29. Sragen (Jawa Tengah)
  30. Karanganyar (Jawa Tengah)
  31. Sampang (Jawa Timur)
  32. Pangkajene (Sulawesi Selatan)
  33. Kepanjen (Jawa Timur)
  34. Pacitan (Jawa Timur)
  35. Barabai (Kalimantan Selatan)
  36. Bangkalan (Jawa Timur)
  37. Kraksaan (Jawa Timur)
  38. Mojosari (Jawa Timur)
  39. Sanana (Maluku Utara)
  40. Malili (Sulawesi Selatan)
  41. Prabumulih (Sumatera Selatan)
  42. Kolaka (Sulawesi Tenggara)
  43. Martapura (Sumatera Selatan)
  44. Kepahiang (Bengkulu)
  45. Pagar Alam (Sumatera Selatan)
  46. Pelaihari (Kalimantan Selatan)
  47. Tenggarong (Kalimantan Timur)
  48. Biak (Papua)
  49. Pelabuhan Ratu (Jawa Barat)
  50. Arga Makmur (Bengkulu)
  51. Lubuk Sikaping (Sumatera Barat)
  52. Tanjung Balai (Sumatera Barat)
  53. Fak-Fak (Papua Barat)
  54. Sumber (Jawa Barat)
  55. Situbondo (Jawa Timur)
  56. Lasusua (Sulawesi Tenggara)
  57. Stabat (Sumatera Utara)
  58. Bantaeng (Sulawesi Selatan)
  59. Manokwari (Papua Barat)

Jumat, 13 Mei 2016

Permasalahan Sosial


Permasalahan sosial merupakan sebuah gejala atau fenomena yang muncul dalam realitas kehidupan bermasyarakat. Dalam mengidentifikasi permasalahan sosial yang ada di masyarakat berbeda-beda antara tokoh satu dengan lainnya. Berikut beberapa definisi masalah sosial yang dikemukakan oleh para ahli, yaitu:
1. Menurut Soerjono Soekanto, masalah sosial merupakan suatu ketidaksesuaian antara unsur-unsur kebudayaan atau masyarakat, yang membahayakan kehidupan kelompok sosial.
2. Menurut Soetomo masalah sosial adalah sebagai suatu kondisi yang tidak diinginkan oleh sebagian besar warga masyarakat.
3. Menurut Lesli, masalah sosial sebagai suatu kondisi yang mempunyai pengaruh terhadap kehidupan sebagian besar warga masyarakat sebagai sesuatu yang tidak diinginkan atau tidak disukai dan karena perlunya untuk diatasi atau diperbaiki.
4. Menurut Martin S. Weinberg, masalah sosial adalah situasi yang dinyatakan sebagai sesuatu yang bertentangan dengan nilai-nilai oleh warga masyarakat yang cukup signifikan, dimana mereka sepakat dibutuhkannya suatu tindakan untuk mengubah situasi tersebut.
Faktor Penyebab Permasalahan Sosial
Pada dasarnya, permasalahan sosial merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari kehidupan manusia. Hal ini dikarenakan masalah sosial terwujud sebagai hasil dari kebudayaan manusia itu sendiri dan akibat dari hubungan dengan manusia lainnya. Suatu gejala dapat disebut sebagai permasalahan sosial dapat diukur melalui:
1. Tidak adanya kesesuaian antara nilai sosial dengan tindakan sosial.
2. Sumber dari permasalahan sosial merupakan akibat dari suatu gejala sosial di masyarakat.
3. Adanya pihak yang menetapkan suatu gejala sosial tergantung dari karakteristik masyarakatnya.
4. Perasalahan sosial yang nyata (manifest social problem) dan masalah sosial tersembunyi (latent social problem).
5. Perhatian masyarakat dan masalah sosial.
6. Sistem nilai dan perbaikan suatu permasalahan sosial.
Permasalahan sosial yang ada di masyarakat sangat beragam. Masalah yang dihadapi oleh seseorang belum tentu dapat disebut sebagai masalah sosial. Oleh karena itu, Raab dan Selznick mengemukakan permasalahan sosial yang ada di masyarakat dapat terjadi apabila:
1. Terjadi hubungan antarwarga masyarakat yang menghambat pencapaian tujuan penting dari sebagian besar warga masyarakat.
2. Organisasi sosial tidak dapat mengatur hubungan antar warga dalam menghadapi ancaman dari luar.
Adanya berbagai fenomena di lingkungan masyarakat dapat menimbulkan permasalahan sosial. Namun, tidak semua fenomena di masyarakat dapat disebut sebagai permasalahan sosial. Berikut beberapa contoh masalah sosial yang ada di masyarakat, antara lain:
1. Kemiskinan
Kemiskinan adalah suatu keadaan di mana seseorang tidak sanggup memelihara dirinya sendiri sesuai dengan taraf kehidupan kelompok dan juga tidak mampu memanfaatkan tenaga mental maupun fisiknya dalam kelompok tersebut. Tingkat kemiskinan di masyarakat dapat diukur melalui berbagai pendekatan, yaitu:
a. Secara absolut, artinya kemiskinan tersebut dapat diukur dengan standar tertentu. Seseorang yang memiliki taraf hidup di bawah standar, maka dapat disebut miskin. Namun, jika seseorang yang berada di atas standar dapat dikatakan tidak miskin.
b. Secara relatif, digunakan dalam masyarakat yang sudah mengalami perkembangan dan terbuka. Melalui konsep ini, kemiskinan dilihat dari seberapa jauh peningkatan taraf hidup lapisan terbawah yang dibandingkan dengan lapisan masyarakat lainnya.
Selain itu, kemiskinan juga dapat dilatarbelakangi oleh beberapa faktor. Adapun faktor yang melatarbelakangi adanya sumber masalah kemiskinan, yaitu:
a. Faktor Biologis, Psikologis, dan Kultural
Kondisi individu yang memiliki kelemahan biologis, psikologis, dan kultural dapat dilihat dari munculnya sifat pemalas, kemampuan intelektual dan pengetahuan yang rendah, kelemahan fisik, kurangnya keterampilan, dan rendahnya kemampuan untuk menanggapi persoalan di sekitarnya.
b. Faktor Struktural
Kemiskinan struktural biasanya terjadi dalam masyarakat yang terdapat perbedaan antara orang yang hidup di bawah garis kehidupan dengan orang yang hidup dalam kemewahan. Ciri-ciri masyarakat yang mengalami kemiskinan struktural, yaitu:
1) Tidak adanya mobilitas sosial vertikal.
2) Munculnya ketergantungan yang kuat dari pihak orang miskin terhadap kelas sosial-ekonomi di atasnya.
2. Kriminalitas
Kriminalitas berasal dari kata crime yang artinya kejahatan. Kriminalitas adalah semua perilaku warga masyarakat yang bertentangan dengan norma-norma hukum pidana. Kriminalitas yang terjadi di lingkungan masyarakat dapat dipengaruhi oleh beberapa faktor, baik dari dalam maupun luar individu.  Tindakan kriminalitas yang ada di masyarakat sangat beragam bentuknya, seperti pencurian, perampokan, pembunuhan, dan lain sebagainya. Tindakan kriminalitas yang terjadi di masyarakat harus menjadi perhatian aparat polisi dan masyarakat sekitar. Ada beberapa tindakan yang dapat dilakukan untuk menghindari terjadinya masalah kriminalitas di lingkungan masyarakat, antara lain:
a. Peningkatan dan pemantapan aparatur penegak hukum.
b. Adanya koordinasi antara aparatur penegak hukum dengan aparatur pemerintah lainnya yang saling berhubungan.
c. Adanya partisipasi masyarakat untuk membantu kelancaran pelaksanaan penanggulangan kriminalitas.
d. Membuat undang-undang, yang dapat mengatur dan membendung adanya tindakan kejahatan.
3. Kesenjangan Sosial Ekonomi
Kesenjangan sosial ekondmi merupakan perbedaan jarak antara kelompok atas dengan kelompok bawah. Faktor-faktor yang mendorong terjadinya kesenjangan sosial ekonomi di masyarakat, antara lain:
a. Menurunnya pendapatan per kapita.
b. Ketidakmerataan pembangunan di daerah-daerah.
c. Rendahnya mobilitas sosial.
d. Adanya pencemaran lingkungan alam.
Kesenjangan sosial ekonomi dapat menimbulkan masalah di masyarakat, seperti munculnya tindakan kriminal, adanya kecemburuan sosial, dan lain sebagainya. Oleh karena itu, dalam masyarakat perlu adanya upaya untuk mengatasi kesenjangan sosial tersebut. Adapun beberapa upaya yang dapat dilakukan untuk mengatasi kesenjangan sosial ekonomi, antara lain;
a. Memberikan kesempatan kepada masyarakat miskin untuk mendapatkan pendidikan yang layak.
b. Menciptakan lapangan pekerjaan sebanyak mungkin.
c. Adanya pemerataan pembangunan di daerah-daerah.
Dampak Masalah Sosial di Masyarakat
Dalam lingkungan masyarakat pasti terdapat berbagai macam permasalahan sosial. Contoh masalah sosial di masyarakat, seperti kenakalan remaja, masalah kependudukan, masalah pencemaran lingkungan, maupun masalah sosial lainnya. Adanya berbagai masalah sosial di lingkungan masyarakat dapat membawa dampak bagi masyarakat itu sendiri. Dampak yang muncul juga sangat beragam, baik dampak positif maupun negatif. Adapun dampak dari adanya permasalahan sosial di masyarakat, antara lain:
1. Meningkatnya tingkat kriminalitas.
2. Adanya kesenjangan antara orang kaya dan orang miskin.
3. Adanya perpecahan kelompok.
4. Munculnya perilaku menyimpang.
5. Meningkatkan pengangguran
Referensi:
Sunarto, Kamanto. 1993. Pengantar Sosiologi. Jakarta: Lembaga Penerbit FE – UI.
Richard Osborne & Borin Van Loon. 1996. Mengenal Sosiologi For Beginner. Bandung: Mizan.